KPK Jalan Terus, 3 Eks Pejabat Teras Tulungagung Diperiksa Kasus Tipikor BK Jatim
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Dede Nana
30 - Jun - 2022, 02:40
JATIMTIMES - Sejumlah pejabat di Kabupaten Tulungagung periode 2014-2018 tak luput dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018.
Pejabat yang dimaksud yakni eks Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo, eks Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno dan eks Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Ketiga saksi itu diperiksa di tempat yang berbeda. Diketahui, Sutrisno diperiksa di Polres Tulungagung, Syahri Mulyo di Lapas Tulungagung dan Supriyono di Lapas Klas I Surabaya.
Baca Juga : Niat Senam, 2 Emak di Tulungagung Ditabrak Bus, Satu Tewas
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Tribunnews, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ungkap Ali Fikri.
Meski lembaga anti rasuah ini sudah menetapkan tersangka, Ali Fikri tidak membeberkan identitas para pihak yang dijadikan tersangka. Dirinya juga tidak membeberkan konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan pada perkara itu.
"Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," katanya.
Baca Juga : Kunjungi PW Muhammadiyah Jatim, ABI Jatim: Jalin Ukhuwah dan Tukar Pikiran
Seperti diketahui sebelumnya, sejak Senin (27/6/2022) kemarin Mapolres Tulungagung dipinjam KPK untuk keperluan kegiatan penyidikan. Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto membenarkan bahwa dua ruangan di Mako Polres untuk kepentingan penyidikan...