Bawaslu Dorong Keterlibatan Ormas dalam Pemantauan Pemilu 2024
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
29 - Jun - 2022, 11:59
JATIMTIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 sejak 10 Juni 2022 sampai dengan 7 Februari 2024. Setiap elemen pun diharapkan bisa turut memanfaatkan momen tersebut untuk bisa melakukan pemantauan dalam proses pesta rakyat tersebut.
Untuk mendaftar menjadi pemantau pemilu, syaratnya adalah organisasi masyarakat yang berbadan hukum, bersifat independen, terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/ Kota sesuai dengan cakupan wilayahnya, dan mengajukan permohonan untuk melakukan pemantauan pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk mendapatkan akreditas Pemantau Pemilu.
Baca Juga : Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M Berpotensi Berbeda?
“Saat ini sudah ada satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyerahkan kelengkapan administrasi dan berkas pendaftaran sebagai Pemantau Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, Rabu (29/6/2022).
Priya menjelaskan, untuk syarat kelengkapan administrasi antara lain ormas ataupun LSM bisa menyerahkan akta pendirian dan anggaran dasar/ anggaran rumah tangga atau sebutan lain; profil organisasi/ lembaga; berbadan hukum; nomor pokok wajib pajak organisasi/ lembaga; nama dan jumlah anggota Pemantau Pemilu; alokasi anggota Pemantau Pemilu yang akan ditempatkan ke daerah.
Kemudian rencana dan jadwal pemantauan pada tahapan Pemilu; rencana dan jadwal kegiatan pemantauan serta daerah yang ingin dipantau; nama, surat keterangan domisili, pekerjaan penanggung jawab Pemantau Pemilu yang dilampiri pas foto diri terbaru; surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh ketua lembaga Pemantau Pemilu; dan surat pernyataan mengenai independensi lembaga Pemantau Pemilu yang ditandatangani oleh ketua atau sebutan lain lembaga Pemantau Pemilu.
“Formulir juga bisa diunduh di website kami di https://blitar.bawaslu.go.id/berita/pengumuman-pendaftaran-pemantau-pemilu-tahun-2024,” jelas Priya.
Sementara itu, Bawaslu Jawa Timur mendorong agar Bawaslu Kabupaten/Kota aktif mensosialisasikan kepada organisasi masyarakat agar ikut terlibat dalam pemantauan Pemilu...