Berani Lawan Jambret, Wanita asal Kecamatan Kromengan Dapat Penghargaan Polisi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
28 - Jun - 2022, 02:17
JATIMTIMES - Seorang wanita bernama Abidatul Janah, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang patut disebut sebagai wanita super. Karena ia berani melawan jambret hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi dan warga.
Abidatul Janah sempat menjadi korban perampasan yang terjadi di Jalan Raya Bureng, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Sabtu (2/4/2022) lalu. Saat itu, korban (Abidatul Janah) hendak pulang dari tempat kerjanya di salah satu swalayan di wilayah Kecamatan Dampit, menuju rumahnya di wilayah Kecamatan Kromengan.
Baca Juga : Inovasi SMPN 1 Bandung, Keluarkan Program MPLS Berbasis Literasi dan Berwawasan Lingkungan
Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh pelaku dari sisi kiri. Pelaku langsung mengambil HP milik korban yang berada di dashboard sepeda motor. Setelah berhasil mengambil HP korban, pelaku pun melarikan diri ke area persawahan.
Namun aksi pelaku nampaknya tidak dibiarkan begitu saja oleh korban. Karena Abidatul tak ingin melepaskan barang berharganya begitu saja.
Saat itu, korban berusaha mengejar pelaku hingga motor korban terperosok di area persawahan, dan pada akhirnya korban mengetahui jika pelaku masuk ke dalam sebuah jurang (arah sungai).
Beberapa saat kemudian datanglah warga dan anggota kepolisian yang memberikan bantuan. Akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan petugas kepolisian.
Atas kegigihan dan keberaniannya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik memberikan sebuah piagam penghargaan kepada korban. Hal itu sebagai apresiasi polisi kepada masyarakat yang dengan berani melawan penjahat.
“Mbak Abidatul Janah ini mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Bapak Kapolres Malang, atas keberaniannya untuk mengejar pelaku kejahatan,” ucap Ahmad Taufik, Senin (27/6/2022).
Penghargaan itu berdasarkan keputusan Kapolres Malang Nomor : KEP/45/VI/HUM.11./2022 tanggal 24 Juni 2022, tentang pemberian tanda penghargaan Kepala Kepolisian Resor Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya