Kunjungan Taman Nasional Komodo Dibatasi, KLHK Beber Penyebabnya
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Pipit Anggraeni
27 - Jun - 2022, 10:39
JATIMTIMES - Satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi. Pelestarian pun menjadi sebuah keniscayaan, yang itu dilakukan baik pada kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri.
Salah satu langkah pelestarian dan perlindungan yang tengah dikaji adalah pembatasan kuota pengunjung Taman Nasional (TN) Komodo.
Baca Juga : Warga Mengeluh Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Dewan Minta Pemkot Malang Segera Tuntaskan
Langkah ini menjadi penekanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di mana sebagai upaya melakukan perlindungan dan kelestarian komodo di tengah kunjungan wisata TN Komodo yang cenderung meningkat.
Lebih detail, pembatasnya kuota pengunjung ini tentunya untuk meminimalisir dampak negatif dalam kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya. Dengan pembatasan, tentunya juga akan menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di TN Komodo.
"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, (27/06/2022).
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr Irman Firmansyah dari System Dynamics Center/IPB dengan Komite Pengarah yaitu Prof Drs Jatna Supriatna, Ph D yang merupakan Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia.
Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan. Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai TN Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan...