Pordasi Banyuwangi Raih Tiga Medali di Kejurprov Jatim 2022
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
27 - Jun - 2022, 01:48
JATIMTIMES - Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Banyuwangi mampu meraih satu medali emas, satu perak dan satu perunggu dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Timur (Jatim) lomba pacuan kuda di Lapangan Pacuan Kuda Pancoran Kabupaten Bondowoso pada Minggu (26/06/2022).
Menurut Slamet Riyadi yang akrab disapa Bos Baba, Ketua Pordasi Banyuwangi sekaligus pemilik Baba Stable, dalam Kejurprov Jatim tahun 2022 pihaknya mengirimkan empat ekor kuda. Yang meraih juara 3 ekor dan seekor yang lain pada saat lomba kakinya joki penunggang kuda nyantol di stargit.
Baca Juga : Kasus Promosi SARA, Holywings Minta Maaf untuk Kedua Kali
Bos Baba menuturkan tiga joki yang berhasil mendapatkan medali adalah Fitra Rizki Kurniawan Joki Putra Kharisma Pemilik Agus Mundir Seraten Banyuwangi Selatan Juara 1 Kelas E. Selanjutnya Nizar Ali Riyadi, Joki Kuda Putri Blambangan milik Bos Baba (Baba Stable) Juara 2 Kelas G dan Muhammad Aditya Putra, Joki Kuda Rossi milik Lutfi Wahyudi Messi Stable Juara 3 Kelas H Kejurprov 2022 di Bondowoso
“Alhamdulillah Pordasi Banyuwangi sudah bekerja keras dan maksimal terima kasih atas bantuan dan doa para senior. Rencana pada 2- 3 Juli 2022 Porprov HBA berkuda sambil memanah di Kabupaten Jember,” jelas Bos Baba.
Selanjutnya dia menuturkan kategori yang dilombakan dalam Kejurprov Jatim Tahun 2022 adalah Kelas D, E, F, G, H, I, J dan Kelas K serta Mini A dan B yang rata-rata diikuti oleh 3 sampai dengan tujuh ekor kuda setiap kelas.
Adapun kabupaten / kota yang mengikuti Kejurprov Jatim sekaligus Eksebisi Porprov Jatim Tahun 2022, adalah; Kabupaten Lumajang,Jember,Probolinggo,Pasuruan,Bondowoso,Situbondo,Banyuwangi, Malang,Pacitan,Bangkalan ; Kota Batu , Kediri, imbuhnya.
Tokoh Muda asal Glagah menambahkan saat ini pengurus Pordasi Banyuwangi fokus pada pembinaan pada komisi Panahan Berkuda Indonesia atau Horseback Archery (HBA), Equestrian dan nomor Pacu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya