Viral Pasangan Menikah 34 Tahun dan Sudah Punya 3 Anak, Baru Tahu Ternyata Pernikahannya Tidak Sah
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
25 - Jun - 2022, 10:17
JATIMTIMES - Pernikahan bisa dibilang sah jika sudah terjadi ijab kabul. Pernikahan sah itu pun harus disahkan melalui agama dan negara. Namun, pernikahan pasangan ini viral karena hal mengejutkan yang baru disadari setelah 34 tahun menjalani kehidupan rumah tangga bersama. Hal itu lantaran baru diketahui bahwa pernikahan mereka selama ini tidak sah.
Kisah ini diceritakan oleh Mohd. Hasril Saleh yang mengungkap kisah pasangan yang baru tahu pernikahannya tidak sah. Dalam kesehariannya, Mohd. Hasril bertugas sebagai pendaftaran nikah cerai.
Baca Juga : Dipandang Bukan Politisi, Arek Suroboyo Dukung Erick Thohir Maju Pilpres
Dalam unggahan akun TikTok @takadi_hipster, Hasril mengungkapkan pasangan itu sudah mempunyai 3 orang anak. Kisah itu pun langsung viral di media sosial.
Pasutri itu bertemu dengannya saat mengajukan untuk menikah kembali.
"Pasangan itu sudah menikah sejak 1988. Saya bertemu dengan kedua pasangan itu sekitar dua atau tiga bulan yang lalu. Mereka meminta untuk menikah lagi. Dalam 35 tahun pernikahan mereka ternyata tidak sah, kalau tidak salah mereka sudah mempunyai tiga orang anak," kata Mohd Hasril Saleh dikutip dari laman Mstar.
"Hakim memutuskan bahwa pernikahan mereka tidak sah karena mereka dulu wali nikah (bapak) tidak setuju karena dulu suaminya masih berstatus suami orang. Wali nikah tidak merestui karena mereka ingin berpoligami. Kemudian pasangan Malaysia ini mengambil jalan singkat, mereka menikah di Indonesia dan nikah dengan wali nikah di sana. Nikah ini dibuat secara sindikat," tutur Hasril.
Pasutri ini menggunakan metode yang tidak sah di mata negara mereka yaitu Malaysia. Mereka tak sadar bahwa pernikahan yang sudah dijalani selama 34 tahun itu tidak sah.
Hasril sebagai penasihat takaful (PruBSN) di Selangor, Malaysia itu mengaku sering mendapatkan kasus pasutri lainnya, semenjak ia berkecimpung dalam bidang itu sejak tahun 2014.
Baca Juga : Peta Koalisi Terbaru, Pilpres 2024 Berpotensi Diikuti 4 Pasangan Capres-cawapres
"Macam-macam kasus yang pernah saya tangani...