Labrak Aturan, Puluhan Proyek Milik DPKP Pamekasan Diduga Dikerjakan Tanpa SPK

18 - Jun - 2022, 04:09

Ilustrasi


JATIMTIMES - Sejumlah proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pamekasan diduga melabrak aturan.

Bagaimana tidak, puluhan proyek dengan nilai ratusan juta itu diduga dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK), Jumat (17/06/2022).

Baca Juga : Kabupaten Malang Jadi Primadona Investor Hotel Berbintang Empat

Puluhan proyek tersebut dikerjakan di sejumlah titik di wilayah Pamekasan, salah satunya di Desa Plakpak dan Kelurahan Kowel.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan proyek tersebut sudah dikerjakan sebelum SPK keluar pada bulan Mei yang lalu.

Padahal sesuai UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, proyek tersebut baru bisa dikerjakan setelah SPK keluar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pamekasan Muharram membenarkan bahwa Puluhan SPK tersebut baru keluar pada bulan Mei yang lalu.

Baca Juga : Bank Jatim Support Pemprov Penyediaan Mesin ADM di 38 Daerah

"SPK sudah keluar 17 Mei," balasnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp beberapa waktu yang lalu.


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette