Menilik Eksistensi Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Bersama Simfoni FM
Reporter
Nuraida Manurung
Editor
Pipit Anggraeni
17 - Jun - 2022, 09:59
JATIMTIMES - Radio sebagai salah satu media yang tak lekang oleh zaman menjadi alat komunikasi yang bisa dinikmati penuh sembari beraktifitas, baik dari kalangan anak muda hingga orang tua. Keberadaan radio kampus pun terus menunjukkan eksistensinya hingga sekarang, tanpa kecuali di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Eksistensi itu ditunjukkan melalui Simfoni FM, sebagai salah satu UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang mewadahi aspirasi, penyaluran bakat dan minat mahasiswa di luar kelas. Berdiri di bawah naungan kemahasiswaan, hampir 24 tahun sejak tahun 1998, UKM simfoni FM ini memberi ruang bagi mahasiswanya yang tertarik dalam dunia broadcasting.
Baca Juga : Bank Jatim Support Pemprov Penyediaan Mesin ADM di 38 Daerah
Dimana nantinya, setiap mahasiswa akan dilatih membawakan sebuah program radio. Seperti program musik dan berita dengan melatih komunikasi dan tata bahasa yang benar pula. UKM Radio kampus ini pun selalu mengadakan pembukaan pendaftaran satu kali setiap tahunnya untuk semua prodi tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan agar semua mahasiswa yang berminat mendapat kesempatan belajar dan bergabung dalam UKM Simfoni fm ini.
Dalam rangka mengoptimalkan fleksibilitasnya, Simfoni fm sebagai radio kampus merancang berbagai even menarik dan terbuka untuk semua anak muda. Simfoni ini juga menjadi wadah pengetahuan bagi mahasiswa, baik berupa kabar intra kampus maupun hiburan eksternal.
Tidak hanya menghadirkan berbagai berita aktual, namun juga streaming platform music digital yang aktif dibeberapa akun media social simfoni FM sendiri. ”Di Instagram sendiri kita target mencapai 8 berita tiap harinya begitu juga di website, nah khusus di website ini tersedia update 4 artikel tiap minggunya yang nantinya akan ada beberapa tambahan artikel pribadi dari teman-teman news juga,” ujar director Simfoni FM, Fara.
Baca Juga : Baca Selengkapnya