Cegah Penyebaran PMK, Polres Blitar Kota Perketat Penyekatan di Perbatasan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
10 - Jun - 2022, 11:28
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bekerjasama dengan Polres Blitar Kota melakukan penyekatan hewan ternak di perbatasan. Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Penyekatan di wilayah perbatasan ini merupakan kebijakan lanjutan pasca Pemkot Blitar menutup Pasar Hewan Dimoro. Pasar hewan terbesar di Kota Blitar itu ditutup mulai 10 Juni hingga 19 Juni 2022 atau empat kali pasaran. Penutupan ini untuk mengantisipasi merebaknya penyakit PMK.
Baca Juga : Disperindag Kabupaten Blitar Bantu Warga, Operasi Minyak Goreng Curah Hadir di Desa Jaten Wonodadi
Penutupan pasar hewan Dimoro dilakukan pasca ditemukannya suspek PMK. Beberapa waktu lalu, petugas menemukan sekitar 10 ternak sapi yang diangkut menggunakan dua kendaraan terindikasi sebagai suspek PMK.
‘’Penyekatan ini agar tidak ada hewan dari luar daerah yang masuk wilayah Kota Blitar,’’ kata Anggota Satgas PMK dari Polres Blitar Kota, Ipda Yuno Sukaoti.
Yuno menambahkan, dari Polres Blitar Kota akan melalukan tindakan-tindakan pencegahan berupa penyekatan lalu lintas ternak dari luar ke Kota Blitar maupun dari Kota Blitar keluar.
‘’Penyekatan akan dilakukan Polres Blitar Kota sebagai bentuk pencegahan. Penyekatan baik ternak masuk maupun ternak keluar,’’ tukasnya.
Baca Juga : Antisipasi Kebocoran PAD, Wakil Bupati Pamekasan Resmikan E-Retribusi Pasar
Lebih lanjut Yudo menyampaikan, selain penyekatan dalam upaya pencegahan PMK ini kepolisian juga turun ke peternak-peternak untuk memberikan imbauan kepada warga. Serta secara rutin melakukan sterilisasi terjadwal ke kandang hewan ternak.
"Kita cek ke peternak, kita pastikan kondisi ternaknya dan kita melakukan sterilisasi terjadwal. Ini upaya nyata dari Polres Blitar Kota untuk mencegah penyebaran PMK," pungkasnya...