Tembok Pagar Alun-alun Tugu Kota Malang Kembali Ambrol Ditabrak Mobil
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
09 - Jun - 2022, 02:34
JATIMTIMES - Peristiwa kecelakaan lalu lintas secara tunggal yang mengakibatkan tembok pagar Alun-alun Kota Malang ambrol kembali terjadi, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 02.40 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi mengatakan, tembok pagar Alun-alun Tugu Kota Malang ambrol setelah ditabrak oleh sebuah Mobil Double Cabin Nissan Navara dengan nomor polisi (nopol) L-8126-BX berwarna hitam.
Baca Juga : Pasca Ambrol Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung 3 Desa Diresmikan Bupati Jember
Mobil Double Cabin Nissan Navara tersebut dikendarai oleh Hamdan Ismaun (29) warga Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang bersama penumpang bernama Suhendra Dwiki Darmawan (24) warga Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Perwira dengan dua balok di pundaknya tersebut menjelaskan kronologis kecelakaan tunggal yang mengakibatkan tembok pagar Alun-alun Tugu Kota Malang ambrol.
"Bermula Mobil Double Cabin Nissan Navara dengan nopol L-8126-BX berjalan lurus dari arah timur ke barat, diduga karena pengemudi mengantuk sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas membentur pagar taman tugu Kota Malang," ungkap Saiful kepada JatimTIMES.com, Rabu (8/6/2022).
Pihaknya menyebutkan, akibat ditabrak oleh Mobil Double Cabin Nissan Navara tersebut, tembok pagar Alun-alun Tugu Kota Malang sepanjang kurang lebih 6 meter ambrol. Selain itu, bodi depan mobil juga mengalami kerusakan akibat menabrak tembok pagar Alun-alun Tugu Kota Malang.
"Saat ini pihak pengemudi dan para penumpang masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan," ujar Saiful.
Lebih lanjut, ketika dilakukan pemeriksaan sementara, pengemudi membawa kelengkapan surat-surat berkendara, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga : Baca Selengkapnya