Kapolres Lumajang: Rata-rata Pelaku Kejahatan di Lumajang Mengkonsumsi Narkoba
Reporter
Teguh Eko Januari
Editor
Moch. R. Abdul Fatah
09 - Jun - 2022, 02:02
JATIMTIMES - Masifnya peredaran narkoba di tengah masyarakat mendapat perhatian serius Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Saat Konferensi Pers hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada hari Rabu (8/6) di Mapolres Lumajang, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba, obat keras berbahaya (okerbaya), dan miras menjadi salah satu atensi Polres Lumajang.
Ia mengaku akan terus memburu pengedar narkoba karena narkoba dapat memicu tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, begal dan lain-lain.
Baca Juga : Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak, Kapolres Jember Pantau Langsung Penyekatan di Perbatasan
“Setiap pelaku kejahatan yang berhasil kami tangkap, saat diintrogasi mengku mengkonsumsi narkoba sebelum beraksi. Demikian pula setelah berhasil melakukan aksinya, uangnya digunakan untuk membeli narkoba, ini berputar terus begitu saja sehingga harus diputus mata rantainya,” ungkapnya.
Kapolres mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk fokus memberantas narkoba agar tindak kriminal lainnya juga terhenti atau minimal berkurang.
“Di luar hari operasi pekat kami juga telah mengungkap banyak kasus yang melibatkan penggunan narkoba, ini menjadi atensi kami karena banyak tindak kriminal berawal dari narkoba,” ujarnya.
AKBP Dewa Putu Eka Darmawan meminta kepada semua pihak untuk turut mendukung dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika ada ditemukan penggunaan narkoba di lingkungannya.
Sementara bagi para pengguna narkoba juga diperingatkan untuk berhenti. Polres akan siap membantu warga masyarakat yang ingin berhenti sebagai pengguna narkoba.
“Pengguna atau pecandu yang ingin berhenti maka akan dilakukan rehabilitasi, asal ia memang korban sebagai pengguna bukan pengedar,” ujanya.
Yang penting ujar Kapolres adalah menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan yang diakibatkan oleh narkoba.
Baca Juga : Baca Selengkapnya