Pemimpin Khilafatul Muslimin Resmi Tersangka dan Ditahan, Polisi Selidiki Penyebaran Buletin dan Percetakannya

Reporter

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy

08 - Jun - 2022, 03:42

Pemimpin Khilafahtul Muslimin Abdul Qadir Baraja saat ditangkap polisi. (Foto: Tayangan 20detik)


JATIMTIMES - Polisi mengungkapkan temuan baru usai menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Polisi menyebut bahwa Khilafatul Muslimin telah menyebarkan paham khilafah salah satunya lewat buletin. 

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan buletin Khilafatul Muslimin bahkan diterbitkan secara berkala setiap bulan.  "Kami analisis buletin yang sampai sekarang 80 edisi setiap bulan muncul. Ada percetakannya," kata Hengki. 

Baca Juga : Suspect PMK Ditemukan Menyebar di 4 Kecamatan, Tulungagung Masuk Zona Kuning

Selain buletin, Khilafatul Muslimin  menyebarkan paham yang mereka yakini melalui selebaran hingga website dan membuat video. Dalam hal ini, Hengki menyebutkan pihaknya telah melibatkan sejumlah ahli untuk menganalisis artikel di dalam website serta video Khilafatul Muslimin.  Hasilnya, dinyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya unsur pidana.

"Dianalisis dari berbagai ahli. Ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa. Bahwa ini memenuhi delik daripada UU Ormas yang bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi. Usai ditangkap, Baraja langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. 

Baca Juga : Jelang Idul Adha, Gresik Batasi Mobilitas Hewan Ternak

Polisi juga telah menetapkan Baraja sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Baraja dijerat Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette