Periksa Mobil Tabrak Pohon di Tulungagung, Polisi Temukan Narkoba
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
31 - May - 2022, 10:06
JATIMTIMES - Awalnya hanya seperti kecelakaan biasa. Mulanya mobil Avanza dengan dua orang di dalamnya menabrak pohon di depan SPBU Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Namun, saat petugas datang ke lokasi dan menggeledah isi mobil, ternyata polisi menemukan narkoba dalam bungkus rokok.
Kapolsek Boyolangu, AKP Tri Nuartiko melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, polisi telah melakukan tindakan berupa penangkapan terduga pengedar narkoba itu. "Benar, saat petugas melakukan operasi pekat Semeru berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba," kata Iptu Sumaji, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga : Akui NKRI, Napi Teroris di Lapas IIB Tulungagung Bebas Lebih Awal
Penangkapan dua orang yang diketahui berinisial YE (34) warga dusun Kates RT 05 RW 01, Desa Kates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ini terjadi pada, Senin (30/4/2022) jam 10.00 wib, kemarin.
"Saat melaksanakan patroli gabungan dalam rangak ops pekat semeru 2022, menjumpai sebuah mobil warna hitam metalik yang menabrak sebuah pohon di tepi jalan," ujarnya.
Mengetahui kejadian ini, petugas patroli langsung melakukan pengecekan korban dan mobil. "Pada saat memeriksa barang-barang yang ada di dalam mobil, tepatnya di dalam box console tengah ditemukan sebuah bekas bungkus rokok yang berisi 19 butir pil jenis LL yang dimasukkan dalam plastik kecil warna bening," ungkapnya.
Tidak itu saja, polisi juga menemukan satu plastik kecil berisi serbuk warna putih diduga sabu-sabu. "Dalam pengakuannya, selain memberikan identitas dua orang ini juga mengaku memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu," imbuh Iptu Anshori.
Baca Juga : Wali Kota Santoso Apresiasi Sumbangsih Kader Posyandu Ikut Bangun Kota Blitar
Selanjutnya barang bukti berikut pelaku dibawa ke Mapolsek Boyolangu untuk proses lebih lanjut...