Ini Tiga Peran IA yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Teroris
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
25 - May - 2022, 03:06
JATIMTIMES - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap tiga peran tersangka IA (22) yang ditangkap di Kota Malang terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Keterlibatan yang bersangkutan (IA) melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian, yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga : Jelang Gelaran World Surf League, Sungai Alas Purwo Dibersihkan
Selain berperan dalam dua hal tersebut, tersangka IA juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka tindak pidana terorisme yakni MR yang sebelumnya juga sudah ditangkap. Ramadhan menuturkan, tersangka MR merupakan jaringan kelompok terorisme JAD atau Jamaah Ansharut Daulah.
"Ketiga, yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," terang Ramadhan.
Pihaknya pun belum dapat memastikan terkait status keanggotaan tersangka IA dengan beberapa organisasi terorisme. Namun yang pasti, tersangka IA menjalin komunikasi intens dengan tersangka MR yang merupakan anggota organisasi teroris JAD.
Perwira tinggi Polri dengan bintang satu di pundaknya ini menuturkan, tersangka IA merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi yang ada Kota Malang.
Terkait keterlibatan dan teknis bagaimana pengumpulan dana yang dilakukan oleh tersangka IA untuk membantu kegiatan organisasi ISIS di Indonesia, Ramadhan masih belum dapat memberikan keterangan lebih detail.
"Kita masih melakukan pengembangan, tentu ini berdasarkan bukti-bukti dan keterangan-keterangan dari para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Lebih lanjut, tentu keterlibatannya masih didalami penyidik densus," terang Ramadhan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya