Kisruh Rencana Pemkab Jember Lepas Aset Lapangan Talangsari, Fraksi Nasdem Angkat Bicara
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
21 - May - 2022, 09:46
JATIMTIMES - Kisruh wacana Bupati Jember H. Hendy Siswanto menghibahkan Lapangan Talangsari yang merupakan aset Pemkab Jember kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditanggapi oleh Fraksi Partai Nasdem yang juga partai pengusung Bupati.
Gembong Konsul Alam yang juga ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Jember menyatakan, pada dasarnya Fraksi Nasdem mendukung kebijakan Bupati dalam menghibahkan aset Pemkab kepada BPN. Karena hal itu ia nilai untuk memperlancar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember.
“Kami dari Fraksi Nasdem setuju dan mendukung kebijakan Bupati menghibahkan aset pemkab kepada BPN. Silakan saja, kita dukung penuh kalau Bupati beranggapan hal tersebut untuk memperlancar dan meningkatkan pelayanan BPN kepada masyarakat jember,” ujar Gembing saat ditemui di sela-sela acara Halal bi Halal DPD Partai Nasdem Jember pada Sabtu (21/5/2022).
Namun dari sekian banyak aset pemkab yang bisa dihibahkan, pihaknya mempertanyakan kenapa harus lapangan Talangsari, mengingat lapangan tersebut masih bisa dimanfaatkan warga untuk berlatih sepak bola dan juga kegiatan warga lainnya sehingga hal ini menuai banyak pro kontra.
“Kalau lapangan Talangsari yang dihibahkan banyak menuai pro kontra ada baiknya bupati mengevaluasi dan mencari lahan alternatif, misalnya disesuaikan dengan rencana dan visi besar Bupati memindahkan pusat pemerintahan ke utara kota, di wilayah Bintoro ada aset pemkab cukup luas yang bisa ditawarkan ke BPN sebagai lahan alternatif untuk dibangun kantor,” tambah Gembong
Menurut Gembong, jika mengacu pada keinginan besar Bupati Jember yang ingin mengembangkan dan memindahkan pusat pemerintahan di wilayah Bintoro Patrang, hal itu akan sangat pas. “Ini hanya masukan saja karena pelepasan aset sepenuhnya kewenangan Bupati,” ujar Gembong diplomatis.
Seperti diketahui, wacana Bupati Jember menghibahkan Lapangan Talangsari ke BPN Jember untuk dijadikan kantor, terungkap setelah Bupati mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada ketua DPRD Jember Itqon Tsauqi.
Dalam kabar yang beredar, surat permohonan persetujuan Bupati dengan nomor 020/ 949/35.09...