Mahfud MD Beri 3 Saran kepada Para Pendukung Khilafah, Apa Saja?
23 - Apr - 2022, 04:20
JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud Md memberi saran untuk sejumlah orang yang menyatakan diri mereka sebagai pendukung sistem khilafah. Terdapat 3 saran yang disampaikan oleh Mahfud.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang menampilkan sejumlah orang menyampaikan pendapat di depan kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Dalam video itu, mereka meminta bertemu Mahfud.
Baca Juga : Ikuti Exit Meeting BPK-RI, Pemkab Blitar Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2021
"Video ini juga nanti sampai kepada Pak Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan sehingga berkenan untuk menjadwalkan pertemuan dengan kami, kalau lah tidak dengan seluruh Kementerian atau lembaga terkait untuk membicarakan khilafah, paling tidak dengan Pak Menteri," kata salah seorang pria dalam video itu.
Tujuan mereka bertemu Mahfud yakni untuk membahas terkait sistem khilafah di Indonesia. Dari pertemuan itu, ia berharap Kemenko Polhukam dapat menginisiasi keinginan mereka.
"Bahkan kalau bisa ditindaklanjuti dengan simposium nasional untuk membahas proposal khilafah ajaran Islam yang agung yang akan menyelamatkan bangsa Indonesia ini lebih baik sekali kalau kemudian Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan bisa menginisiasi agenda itu," ucap seorang pria di video itu.
Menanggapi video itu, Mahfud menilai permintaan sejumlah orang tersebut merupakan bagian dari aspirasi. Menurutnya, orang-orang yang meminta sistem khilafah diterapkan di Indonesia tidak mengetahui persis beda nilai dan sistem.
"Mereka tak tahu apa yang mereka katakan. Mereka tak tahu bedanya nilai dan sistem. Tapi biarlah mengalir itu sebagai aspirasi," kata Mahfud.
Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya kerap berdialog dengan ormas Islam terkait sistem bernegara. Mahfud juga menyebut tidak ada sistem khilafah Islam yang baku berdasarkan fikih.
"Saya sudah berkali-kali berdialog ke MUI, NU, Muhammadiyah, kampus, Ponpes, ke berbagai TV, dan nulis di media. Tak ada yang bisa menunjukkan ada sistem baku dari Quran dan hadis tentang sistem bernegara," ujar Mahfud.
"Semua setuju bahwa sistem bernegara itu hasil ijtihad yang selalu berbeda. Mengapa? Ya, karena memang tidak ada. Coba tunjukkan kepada publik secara runut dan logis berdasar secara fikih, kapan dan di mana pernah ada sistem khilafah Islam yang baku? Carilah sejak zaman Abu Bakar sampai sekarang," lanjut Mahfud.
Atas hal itu, Mahfud lantas memberi saran kepada sejumlah orang tersebut. Ada 3 saran yang diberikan.
Baca Juga : CEO Indodax Beri Tips Investasi Agar Tidak Boros Kelola Uang THR
Saran pertama yaitu, mereka diminta untuk mendatangi ormas Islam untuk menunjukkan sistem bernegara yang baku menurut ajaran Islam.
"Orang-orang ini pun kalau diajak diskusi paling nanti hanya seperti yang lain dan bilang, 'oh begitu toh maksudnya'. Maka saya sarankan begini saja: Pertama, datanglah ke Muhammadiyah, NU, MUI, dan Ormas-ormas Islam dan tunjukkan mana sistem bernegara yang baku menurut Islam. Ingat, kita bicara sistem, bukan nilai. Kalau soal nilai, anak Tsanawiyah juga tahu semua," ucap Mahfud.
Kemudian saran yang kedua, mereka diminta untuk mengusulkan pembahasan penerapan sistem khilafah ke Parlemen dan juga partai politik (parpol). Sebab, kata Mahfud, mungkin saja ada parpol Islam yang tertarik dengan proposal khilafah mereka.
"Kedua, kalau soal aspirasinya ya salurkan ke parpol, DPR/MPR karena kalau mengusulkan perubahan sistem tempatnya ya di institusi-institusi tersebut. Mungkin saja ada parpol Islam yang tertarik. Kan aktivis parpol Islam banyak tahu fikih dan usul fikih," tutur Mahfud.
Saran terakhir yakni, Mahfud mengusulkan mereka membentuk parpol sendiri. Lalu mereka bisa ikut dalam pemilihan umum (pemilu) untuk bisa mengusulkan khilafah.
"Ketiga, kalau tak ada parpol yang tertarik ya ikut pemilu sendiri saja. Buat parpol, lalu ikut pemilu. Saya tak ada waktu melayani dialog yang hanya sensasi karena dialog-dialog terbuka terus dilakukan. Saya kan sudah selalu terbuka di mana-mana," tandas Mahfud.
