PKS Akhirnya Dukung Masa Jabatan 3 Periode, asal ......
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
20 - Apr - 2022, 12:24
JATIMTIMES - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selama ini dikenal sebagai penentang terdepan wacana masa jabatan presiden tiga periode. Penolakan terhadap wacana presiden tiga periode banyak dilontarkan tokoh maupun simpatisan PKS, baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Namun, kini PKS mendukung wacana tiga periode. Tentu saja bukan untuk jabatan presiden, tetapi kepala desa (kades).
Baca Juga : Peringati Nuzulul Quran bersama Gus Miftah, Gubernur Khofifah Ingatkan Pentingnya Literasi di Era Digital
"Sindiran" PKS itu tertuang dalam billboard atau papan iklan yang dipasang Juru Bicara (Jubir) PKS Muhammad Kholid di Depok. Dalam billboard itu, Kholid menyinggung jabatan tiga periode diperbolehkan asal menjadi kepala desa.
Billboard itu menarik perhatian masyarakat yang lewat. Apalagi, papan iklan tersebut terpasang di kawasan yang strategis, yakni Jalan Margonda Raya, tepatnya di persimpangan Universitas Indonesia dan Kelapa Dua.
Foto Kholid terpampang di billboard. Di sampingnya ada tulisan: '3 Periode? Boleh, Asal Jadi Kepala Desa'.
Billboard Kholid merujuk pada wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode. "Wacana tunda pemilu dan perpanjangan jabatan presiden ini harus kita hentikan. Karena itu inkonstitusional, mematikan demokrasi dan akan memantik instabilitas sosial-politik nasional," kata Kholid.
Kholid mengakui billboard itu menyindir siapa pun yang menginginkan wacana penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan presiden tiga periode. Menurut dia, kalau masih ngotot mau perpanjangan jabatan dan konstitusional, itu bisa saja. Cuma, caranya bukan jadi presiden, tetapi jadi kepala desa.
"Itu bisa dipilih hingga tiga periode dan setiap periode masa jabatannya 6 tahun menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujar Kholid.
Baca Juga : Baca Selengkapnya