Kompak, BPJAMSOSTEK-DPR RI-Pemkab Blitar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Segmen BPU
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
16 - Apr - 2022, 04:00
JATIMTIMES - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar menggandeng Pemkab Blitar dan tokoh masyarakat (Tomas) untuk menyosialisasikan program jaminan sosial segmen bukan penerima upah (BPU) bagi pekerja informal. Agenda sosialisasi ini diselenggarakan BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. Sosialisasi digelar di Balai Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto, mengatakan program Bukan Penerima Upah (BPU) tersebut ditujukan untuk para pekerja informal dan mandiri seperti pekerja bangunan, sopir taxi (angkot), buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, dan lainnya.
Baca Juga : SPBU di Kecamatan Lawang Satu-satunya di Malang Terapkan Sistem Self Service
Dipaparkan Agus, Para peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk program jangka panjang yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Non Penerima Upah.
‘’Program BPJAMSOSEK untuk segmen pekerja informal atau Bukan Penerima Upah itu ada tiga program yakni JKK, JKM dan JHT. Nah, yang perlu dipahami adalah untuk segmen BPU ini tidak bisa ikut jaminan pensiun dan juga tidak bisa mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan. Itu kalau segmennya informal," terang Agus.
Agus menambahkan, program ini memberikan banyak kemudahan kepada peserta. Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian.
"Para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya," terang Agus.
Di kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Blitar, Tuti Komaryati mengatakan Pemkab Blitar mendukung penuh program-program BPJAMSOSTEK. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk melindungi seluruh pekerja termasuk pekerja informal.
‘’Kami menyadari bahwa Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama segmen BPU masih perlu ditingkatkan. Kedepan kami dari pemerintah daerah akan membantu dalam sosialisasi. Harapanya akan semakin banyak pekerja informal yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK,’’ kata Tuti...