Sidak Kamar Warga Binaan, Petugas Lapas Blitar Temukan Sejumlah Barang ‘Haram’
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Apr - 2022, 11:21
JATIMTIMES - Sejumlah barang ‘haram’ ditemukan di dalam ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar. Barang tersebut ditemukan oleh petugas yang melakukan razia ke kamar warga binaan pada Senin (11/4/2022).
Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, ada 13 kamar warga binaan yang digeledah petugas lapas. Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang yang 'haram' masuk ke dalam area lapas. Di antaranya seperti korek api, sendok stainless, kartu remi, silet dan gunting kuku.
Baca Juga : Demo 11 April, Ponsel Mahasiswa Kediri Diduga Jadi Korban Peretasan
"Ini penggeladahan rutin di blok umum dan blok narkoba. Ada 10 kamar di Blok C1 dan 3 kamar di Blok C2," kata Bambang.
Bambang menambahkan, temuan di dalam kamar Lapas masuk kategori ringan. Petugas tidak menemukan adanya narkoba ataupun telepon seluler di dalam ruang yang dihuni warga binaan. Ke depan pihaknya memastikan penggeledahan di kamar tahanan akan semakin diintensifkan.
"Tidak ditemukan obat-obatan terlarang ataupun handphone. Hanya kartu remi, sendok stainles, silet dan gunting kuku. Ke depan kegiatan penggeledahan seperti ini akan terus kita intensifkan," imbuhnya.
Setelah diamankan, barang-barang tersebut oleh petugas Lapas Kelas IIB Blitar kemudian dimusnahkan. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Seluruh benda yang kita temukan dari kamar warga binaan akan dimusnahkan. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tukas Bambang.
Baca Juga : Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM, DPRD Kota Blitar: Kami Bersama Rakyat
Lebih dalam Bambang menyampaikan, selain penggeledahan kamar warga binaan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan urine para warga binaan. Tes urine ini untuk memastikan para warga binaan dan pegawai Lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
‘’Kami berkomitmen agar Baca Selengkapnya