Kabar Gembira, Pendaftaran STAN 2022 Dibuka
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
10 - Apr - 2022, 01:50
JATIMTIMES - Kabar gembira bagi kalian yang ingin sekolah kedinasan. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN kini membuka pendaftaran mulai 9 sampai 30 April 2022. Calon peserta didik bisa melakukan registrasi di portal resminya yakni di https://dikdin.bkn.go.id.
Berdasarkan pengumuman PKN STAN PENG-59/PKN/2022 tentang SPMB Prodi D4 PKN STAN 2022, jumlah formasi yang dibutuhkan terdapat tiga prodi D4. Pertama, Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik dengan jumlah penerimaan 300, D4 Manajemen Keuangan Negara dengan jumlah penerimaan sebanyak 350, dan D4 Manajemen Aset Publik dengan jumlah penerimaan sebanyak 100 formasi.
Baca Juga : Razia Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 12 Unit Sepeda Motor
Pendaftaran dibuka untuk peserta program reguler dan afirmasi. Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
Sedang Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra- putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan. Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan non- ADEM/umum.
Untuk syarat pendaftaran, terdapat sekitar 11 poin, di antaranya adalah:
1. Lulusan 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan 2022 dari SMA/sederajat mana pun;
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta a) lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau b) calon lulusan tahun 2022 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar...