Richard Lee Ditetapkan Tersangka Atas 2 Kasus Berbeda, Salah Satunya Laporan dari Kartika Putri
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Apr - 2022, 07:14
JATIMTIMES - YouTuber sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas 2 kasus yang berbeda. Pertama, Richard dijerat kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri dan kedua sebagai tersangka ilegal akses terhadap akun media sosial pribadinya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Richad Lee ini berdasarkan 2 laporan yang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Komedian Marshel Widianto Diperiksa Polisi Jadi Saksi Kasus Dea Onlyfans Hari Ini
"Richard Lee itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022) dikutip dari kanal YouTube klikinfo.id.
Aulia lantas menjelaskan alasan kenapa pihaknya menjadikan Richard Lee sebagai tersangka terkait laporan Kartika Putri. Diduga produk yang diteliti oleh Richard Lee di laboratorium berbeda dari produk yang dipromqosikan Kartika Putri meskipun secara merek sama.
"Kenapa di laporan Kartika Putri ini Richard Lee menjadi tersangka?" ujar Auliansyah.
"Jadi awal mulanya Richard Lee mengambil obat atau membeli kosmetik itu melalui online."
"Apakah benar produknya si Helwa atau tidak kita kan nggak tahu namanya juga produk online," papar Auliansyah.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Richard Lee membeli produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri itu melalui media online pada 2019.
Namun kosmetik yang dibeli Richard Lee itu ternyata tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Produk yang dimasukkan oleh Richard Lee ke laboratorium itu tanpa ada BPOM dan sebagainya," jelas Auliansyah.
"Sementara Helwa itu semua produknya menggunakan BPOM," sambung Auliansyah lagi.
Auliansyah juga melihat kesalahan yang dilakukan Richard Lee saat mengambil sampel.
"Mungkin juga, yang perlu kita ketahui dan garis bawahi, sebenarnya Richard Lee juga cara pengambilan dan sample itu juga salah," terang Auliansyah.
"Mungkin tidak difoto, dan lain sebagainya," tambahnya.
Lebih lanjut, Auliansyah menyebut sejak Februari hingga Juni 2020 sudah ada pembaharuan izin BPOM.
"Sedangkan yang dibeli Richard Lee melalui media online tuh di tahun 2019," ucap Auliansyah...