Khawatir Jadi Desa Prostitusi, Pemdes Plosokandang Keluarkan Imbauan Sasar Pasangan Ijab Siri di Kos-kosan
Reporter
Anang Basso
Editor
Pipit Anggraeni
06 - Apr - 2022, 11:09
JATIMTIMES - Banyaknya rumah kos, warung dan tempat hiburan serta pendatang dari luar daerah, direspons Pemerintah Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Plosokandang. Setidaknya, asa tujuh poin yang tertera dalam imbauan yang diedarkan tersebut.
Tujuh poin itu diantaranya mengatur tentang sederet hal yang wajib diperhatikan sebagai warga desa. Selain itu juga mengatur tentang kegiatan yang bisa dilakukan saat momen ramadan. Poin-poin yang dimaksud itu, pertama menyebut jika warung boleh buka siang hari dengan syarat harus memberi tirai penutup. Usaha warung kopi dan kafe, dilarang membunyikan musik setelah jam 22.00 WIB.
Baca Juga : Muncul Legal Opinion Kritisi Pengangkatan Senat Akademik Universitas UB, Begini Isinya
Kemudian, diharuskan ada yang bertanggungjawab mewakili pemilik dan tidak mengadakan kegiatan yang mengganggu masyarakat sekitar. Untuk penghuni kos yang berstatus pasangan suami istri harus menyertakan surat nikah dan memberitahukan ke desa.
Bagi warga desa atau luar desa Plosokandang yang melakukan ijab siri wajib melapor ke Pemdes. Jika ada pasangan ijab siri yang tidak melapor ke desa, maka masyarakat diminta melaporkan ke desa.
Bagi masyarakat desa, diimbau memasang lampu dan umbul-umbul untuk menyemarakkan ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Plosokandang, Agus Waluya mengatakan bagi masyarakat agar memperhatikan imbauan itu.
"Ada yang katanya ijab siri, sebelum desa memanggil kita kasi edaran dulu, sejauh mana peduli daripada elemen masyarakat," kata Agus, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga : Bazar Ramadan, Bupati Blitar Imbau ASN Belanja dengan Nominal sesuai Tingkatan Jabatan
Salah satu alasan dibuat imbauan itu tidak lain agar masyarakat Plosokandang tertib dan aman. "Karena permasalahan ketertiban dan keamanan," ujarnya.
Ketertiban dan keamanan ini dilakukan sebagai antisipasi agar Desa Plosokandang tidak menjadi desa Prostitusi. "Kita khawatir jadi desa Prostitusi, kalau kita tidak bersikap dengan permasalahan yang sering terjadi," ungkapnya.
Khusus imbauan pemasangan umbul-umbul, Agus Waluya berharap agar pada lebaran di tahun 2022 ini situasi desa Plosokandang akan kembali meriah setelah mencekam karena adanya pandemi Covid-19 selama ini.
