Gudang Penyimpanan Barang di Bekas TPA Lowokdoro Terbakar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
06 - Apr - 2022, 02:23
JATIMTIMES - Sebuah gudang penyimpanan barang bekas di Dusun Segaran, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, terbakar pada Selasa (5/4/2022) sore. Kebakaran tersebut diduga diakibatkan oleh puntung rokok.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, setidaknya ada 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang diterjunkan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga : Terancam Stagflasi, Ekonom dan Ulama Ingatkan Masyarakat Hidup Hemat
Beruntung, upaya pemadaman si jago merah tidak berlangsung lama. Setibanya di lokasi kejadian pada pukul 17.00, api telah dapat dijinakkan pada pukul menjelang Magrib, yakni pukul 17.30 WIB.
"Ada 9 personel dan 2 relawan yang bertugas. Dan ada 3 unit mobil pemadam yang diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api," ujar Goly.
Bangunan tempat penyimpanan barang bekas tersebut merupakan milik warga Dusun Segaran, Desa Kendalpayak, Supinah (67). Lokasi yang terbakar tersebut merupakan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lowokdoro.
"Itu di bekas TPA dekat SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). Perbatasan Kabupaten Malang dan Kota Malang," terang Goly.
Baca Juga : Pertama Lewat Jalan Manyar, Truk Bermuatan Keramik Terguling
Akibat peristiwa tersebut, pihaknya menaksir kerugian material yang terjadi kurang lebih sekitar Rp 12 juta. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut...