Pemkot Madiun Komitmen Kuatkan Pengelolaan SP4N LAPOR
Reporter
Muhammad Nasir
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Apr - 2022, 02:01
JATIMTIMES –Upaya Pemerintah Kota Madiun dalam memberikan peningkatan layanan tak lepas pada tanggap layanan aduan.
Karenanya, upaya peningkatan layanan aduan terus dilakukan. Salah satunya, melalui penguatan komitmen pimpinan terhadap pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kota Madiun, Jumat (1/4).
Baca Juga : Tercebur Kolam Pengolahan Pupuk, Dua Pekerja Tewas
Kegiatan tersebut menghadirkan Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad sebagai narasumber secara virtual. Sementara, Wali Kota Madiun, Maidi mengikuti kegiatan dari GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun.
‘’Layanan pengaduan masyarakat kita cukup baik ya. Teman-teman di OPD tanggap dan sergap. Ada laporan langsung ditangani. Artinya, laporan tidak hanya sekedar diterima. Tetapi ditindaklanjuti benar,’’ kata wali kota.
Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR di Kota Madiun memang cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan capaian Top 30 pengelolaan SP4N LAPOR dari Kementerian PAN RB pada 2019 lalu. Prestasi itu kembali meningkat pada November 2020 lalu. Kota Madiun berhasil mendapatkan penghargaan Pengelola Aspek Dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik Kategori Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik tahun 2020 dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik.
‘’Tentu kita akan ikut kompetisi lagi tahun ini. Dan apa yang telah kita capai harus terus kita tingkatkan,’’ jelasnya.
Ada beberapa inovasi Pemkot Madiun terkait layanan pengaduan masyarakat tersebut. Di antaranya, sosialisasi di media luar ruang, rubrik pelayanan publik di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Madiun, serta sosialisasi ke masyarakat di unit pelayanan publik. Seluruh aduan itu terintegrasi dengan pengelolaan SP4N LAPOR.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Sampaikan Sejumlah Ketentuan di Bulan Ramadan
Wali Kota Maidi menegaskan tindak lanjut aduan kurang dari 24 jam...