Suami Habisi Istri di Tulungagung, Nyaris Tiap Ketemu Bertengkar
Reporter
Anang Basso
Editor
Pipit Anggraeni
30 - Mar - 2022, 01:56
JATIMTIMES - Tetangga dekat TKP pembunuhan di desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung mengungkap keseharian pasutri yang cekcok berujung maut. Setelah 7 tahun pisah ranjang, Tanuri (70) dan Robiah (62) sama-sama mencari nafkah sebagai pedagang.
Ketua RW 3 RT 3 Dusun Krajan, Dodik Purwanto mengatakan, Almarhumah Robingah sehari-hari berjualan sayur di Pasar Ngunut.
Baca Juga : Sidak Pasar, Kapolres Malang Tegaskan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan Aman
"Jualannya sayur, setiap hari ke pasar Ngunut dan punya bedak di sana," kata Dodik.
Untuk Tanuri, meski usianya terbilang senja namun tenaganya masih kuat dan setiap hari berjualan kelapa keliling.
"Suaminya itu kerja jualan kelapa, kadang mangkal di Pasar Panjer tapi sering keliling," ucap Dodik.
Permasalahan antara pelaku yang orang sekitar akrab memanggil dengan mbah Tanu dengan Robiah, nyaris terjadi setiap ketemu. Pasalnya, Robiah tinggal di rumah yang pembangunannya hasil bantuan dari gotong royong masyarakat itu hanya berjarak sekitar dua rumah dari tempat Mbah Tanu tinggal.
"Rumah ini hasil gotong royong warga, dulu hanya seperti gubuk kecil dibelakang sana. Suaminya ikut anaknya yang berjarak hanya dua rumah sebelah baratnya," imbuhnya.
Setiap keduanya bertemu, selalu cek cok mulut sampai tetangganya menganggap seperti orang gila.
"Suaminya itu kaku wataknya, tiap ketemu bertengkar sampai istilahnya dianggap saja orang gila," tuturnya.
Menurut Suraji (45) tetangga yang lain, pasutri ini sering bertengkar masalah gono gini.
"Mbah Tanu mau jual lahan yang ada di timur rumah itu, bahkan sepihak memasang patok pembatas tanpa di ukur pihak desa," kata Suraji menunjukkan pohon pisang kecil yang ada di pintu masuk rumah tinggal Robiah.
Saat marah, Mbah Tanu juga sering membabat tanaman yang ada di pekarangan.
"Pohon klengkeng juga di babat, pokoknya semuanya saja yang membuat istrinya emosi," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya