Lima Kelurahan di Kota Kediri Masuk Nominasi Kelurahan Berseri Tingkat Provinsi Jatim
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Mar - 2022, 02:40
JATIMTIMES - Lima kelurahan di Kota Kediri telah berhasil lolos seleksi administrasi dalam penilaian Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) tingkat Provinsi Jawa Timur di tahun 2022.
Dari 151 desa/kelurahan yang lolos menuju kategori pratama, madya dan juga mandiri, Kota Kediri menyumbangkan 4 nominasi desa/kelurahan berseri kategori Pratama, yaitu Kelurahan Dermo, Kelurahan Bandar Kidul, Kelurahan Burengan serta Kelurahan Kampungdalem dan 1 nominasi desa/kelurahan kategori mandiri, yaitu Kelurahan Mojoroto.
Baca Juga : Jelang Bulan Suci Ramadan, Polres Pamekasan Gelar Cipkon, Sasar Rumah KosĀ
Kelima kelurahan tersebut secara bergantian menerima evaluasi teknis lapangan Desa/Kelurahan Berseri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, dari Senin (28/3) hingga Rabu (30/3). Diawali dengan mengunjungi Kelurahan Dermo dan Kelurahan Bandar Kidul di hari pertama, dilanjut dengan mengunjungi Kelurahan Burengan dan Kelurahan Kampungdalem pada hari ini, Selasa (29/3) dan terakhir Kelurahan Mojoroto yang rencananya akan dikunjungi besok pagi.
Anang Kurniawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Ketamanan Kota Kediri saat dihubungi melalui Whatsapp menjelaskan bahwa program desa/kelurahan berseri ini dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa/ kelurahan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih dan lestari.
"Melalui program ini, Pemda dan masyarakat harus berpartisipasi dan ikut andil dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup secara mandiri, agar dapat terwujud desa/ kelurahan yang bersih, sehat, lestari dan asri," ujarnya.
Anang juga menjelaskan bahwa dalam penilaian lapang tersebut terdapat 3 kategori, dimana pada kategori Pratama kelurahan minimal harus memiliki 2 RW yang dikelola oleh masyarakat di lingkungannya baik itu pengelolaan sampah, Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) serta partisipasi masyarakat. Sedangkan untuk kategori Madya harus memiliki minimal 3 RW dan 4 RW untuk kategori mandiri.
"Dari kelima kelurahan yang ikut dalam penilaian lapang, baik secara admistritasi maupun fisiknya sudah terkelola dengan baik," terangnya.
Adanya desa/ kelurahan berseri ini diharapkan dapat memberi dampak yang lebih baik pada pengelolaan lingkungan di Kota Kediri...