Deretan Artis yang Kembalikan Pemberian Dony Salmanan, Sempat Diinterogasi Polisi
Reporter
Nila Maulida
Editor
Pipit Anggraeni
24 - Mar - 2022, 04:11
JATIMTIMES - Kasus pencucian uang berkedok trading yang dilakukan Dony Salmanan masih berlanjutnya hingga kini. Diketahui dari sejumlah video yang beredar, Dony Salmanan sempat memberikan hadiah kepada artis tanah air sebelum tertangkap oleh kepolisian. Hadiah yang diberikan pun tidak hanya sejumlah uang, namun juga barang-barang mewah lainya.
Kasus Pencucian Uang inipun menyeret sejumlah nama-nama artis yang diketahui telah dipanggil oleh kepolisian untuk mengembalikan sejumlah hadiah pemberian Dony Salmanan. Selain itu, mereka juga harus diinterogasi dengan berbagai macam pertanyaan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Anggota DPRD Kota Kediri Soroti Perubahan Strutural Manajemen Persik Secara Besar-besaran
Berikut Daftar Artis yang diketahui harus mengembalikan hadiah pemberian dari Dony Salmanan.
1. Reza Arap
Influencer Reza Arap pernah di sawer Rp 1 Miliar oleh Doni pada Juli 2021 lalu ketika sedang melakukan kegiatan live streaming.
Bareskrim Polri akan memeriksa Reza Arap dalam kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Quotex yang menjerat Doni.
2. Rizky Febian
Penyanyi Rizky Febian pernah kecipratan uang Doni Salmanan pada September 2021. Kala itu, Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp 400 juta. Pengacara Rizky, Ahmad Ramzy, mengatakan selama pemeriksaan itu tak ada menyinggung penyerahan uang yang diterima kliennya dari Doni Salmanan terdahulu. Namun, ia menyatakan kliennya siap menyerahkan uang tersebut ke kepolisian jika dibutuhkan.
3. Atta Halilintar
Meski namanya tak tersenggol kasus Doni Salmanan, YouTuber Atta Halilintar secara terbuka mengumumkan bahwa dia pernah menerima kado berupa tas mewah merek Dior dari Doni.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari Mas Doni Salmanan tas ini. Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," tulis Atta pada Insta Story dalam akun instagram pribadinya.
4. Hengky Kurniawan
Baca Juga : Baca Selengkapnya