Menyedihkan, Stafsus Presiden Sebut Banyak Penyandang Disabilitas di Indonesia tak Miliki NIK
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Mar - 2022, 10:57
JATIMTIMES - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menilai pentingnya penerbitan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) untuk penyandang disabilitas yang kemudian untuk kepentingan cetak KTP. Hal ini disampaikan ketika hadir dalam acara pencanganan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan agar tercipta dan membangun masyarakat inklusif di SLB A Pembina tingkat nasional, Jakarta (14/03).
Dalam berbagai kegiatan yang telah dijalani, Angkie melihat banyak disabilitas yang tidak terdaftar kewarganegaaraannya sehingga menyulitkan untuk mendapatkan berbagai layanan karena kendala administrasi.
Baca Juga : LIRA Endus Dugaan Gratifikasi di DPKPCK Kabupaten Malang
“Saya memiliki keinginan untuk melihat disabilitas setara posisinya sebagai warga negara. NIK adalah hak dasar yang harusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat, namun, masih banyak sebagian dari kelompok rentan yang belum mendapatkan data tersebut," ujarnya melalui rilis yang disebar.
Ketika mengawal pemberian 225 ribu dosin vaksin untuk disabilitas di enam provinsi (Agustus-Oktober 2021) berkategori zona merah covid-19, Angkie mendapati banyak yang tidak terdaftar dalam program vaksin karena tidak memiliki NIK.
Untuk itu, Angkie yang merupakan disabilitas rungu, mendorong pemerintah pusat dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), bisa menerbitkan NIK bagi kelompok rentan utamanya penyandang disabilitas.
“Salahsatu hal yang pasti dirasakan sebagai warga negara ketika memiliki NIK, adalah kemudahan pendataan dalam berbagai urusan administratif. Dengan adanya NIK, penyandang disabilitas bisa lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar meraka selama ini," tegasnya.
Staf Khusus Presiden yang menggagas gerakan Sinergi Indonesia Inklusi ini, menambahkan, manfaat kepemilikan NIK adalah untuk mendapat informasi terkait bantuan pemerintah dalam upaya pelindungan terhadap disabilitas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya