Petrokimia Gresik Gandeng Penegak Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Yunan Helmy
10 - Mar - 2022, 02:18
JATIMTIMES - Guna mempelancar distribusi pupuk bersubsidi hingga ke petani, Petrokimia Gresik menggandeng aparat penegak hukum. Khususnya untuk distribusi ke wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Perusahaan pelat merah itu menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk.
Baca Juga : Semen Indonesia Fasilitasi Penyandang Disabilitas Gresik Berwirausaha
Selain itu, kerja sama dengan Kejati Sulsel bertujuan memberantas mafia pupuk bersubsidi di wilayah Indonesia Tengah. Sehingga, penyaluran bisa dilakukan secara tepat dan tidak ada praktik penyelewengan pupuk bersubsidi.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, komitmen tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Raden Febrytrianto.
Dijelaskan, dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pengamanan distribusi pupuk bersubsidi menjadi prioritas utama bagi Petrokimia Gresik. "Sinergi dan kolaborasi antara pihak sangat dibutuhkan. Kami berharap, pupuk bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan tersalurkan secara tepat kepada petani yang berhak dan terhindar dari praktik penyelewengan," ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Dwi Satriyo menyebutkan, seluruh elemen yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi akan mendapatkan sosialisasi proses penegakan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.
"Pengawasan penyaluran pupuk di lapangan butuh dukungan dari berbagai pihak. Semakin banyak yang proaktif, maka pengawasannya semakin ketat sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk melakukan praktik-praktik penyelewengan," imbuhnya.
Ditambahkan, kolaborasi dengan penegak hukum tidak hanya dilakukan di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur di awal tahun ini.
"Dalam tahun ini, kami juga akan melakukan perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk memperkuat pengawasan di Gresik sebagai home base perusahaan," tandas Dwi Satriyo.
Sementara itu, Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui pengawasan dan pengamanan distribusi. Dengan begitu, pupuk dapat diterima oleh petani yang berhak.
Baca Juga : Baca Selengkapnya