Geger Air Sungai di Jombang Berwarna Merah Darah, Begini Hasil Laboratoriumnya
Reporter
Adi Rosul
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Mar - 2022, 10:52
JATIMTIMES - Hasil uji laboratorium sampel air Sungai Mojoranu, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang sudah keluar. Sampel yang diteliti belum bisa mengungkap penyebab air sungai berubah warna merah darah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang Miftahul Ulum mengatakan, hasil uji laboratorium sudah keluar pada Jumat (04/03/2022) kemarin. Hasil lab yang diperiksanya mengungkap kondisi parameter sungai.
Baca Juga : 5 Selebritas Dunia yang Kematiannya Dianggap Masih Jadi Misteri, Terbaru Tangmo Nida
Sampel air yang ditelitinya, lanjut Ulum, menunjukkan kadar COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand) pada angka yang sama. Artinya kebutuhan oksigen kimia untuk mengurai bahan organik yang terkandung dalam air sama dengan jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh bakteri untuk menguraikan semua zat organik yang tersuspensi dalam air.
"Terkait masalah unsur parameter sungai COD dan bod-nya, itu antara hulu dan hilir antara yang berwarna normal dan merah itu tidak jauh beda. Jadi tidak signifikan hasil labnya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (08/03/2022).
Karena kadar COD dan BOD pada Sungai Mojoranu menunjukkan kesamaan, Ulum menyimpulkan parameter sungai tidak signifikan atas terjadinya perubahan warna merah pada air sungai. Dengan begitu, penyebab perubahan warna pada air Sungai Mojoranu ini belum bisa diungkap.
"Yang (uji laboratorium, red) pertama kami belum bisa menemukan sebab limbah apa. Karena dari unsur parameter COD dan BOD-nya relatif sama. Artinya tidak ada perbedaan signifikan, jadi kita butuhkan lab lanjutan untuk mengetahui penyebabnya (air sungai berubah warna merah darah, red)," kata Ulum.
Dikatakan Ulum, sampel air kembali dikirim ke DLH jatim untuk diperiksa ulang pada Senin (08/03/2022). Uji laboratorium ini untuk mencari kandungan logam yang terkandung dalam air Sungai Mojoranu yang berwarna merah darah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya