Resmi Bebas, Angelina Sondakh Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
Reporter
Desi Kris
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Mar - 2022, 03:15
JATIMTIMES - Politikus sekaligus artis cantik Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau biasa dikenal dengan nama Angelina Sondakh resmi bebas pagi ini, Kamis (3/3/2022). Angie keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 6.22 WIB.
Setelah 10 tahun di penjara akibat kasus korupsi pada 2012 silam, Angie akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia keluar dengan didampingi para petugas lapas.
Baca Juga : Dinsos Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Program Sembako untuk 89.652 KPM
Saat keluar terlihat Angie yang mengenakan baju kaos putih dan blazer berwarna pink. Ia juga tampak menenteng tas berwarna coklat.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angie sambil menangis.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal," ungkap Angie.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Dirinya dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Baca Juga : Analogi Menag Terkait Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Anggota Komisi VIII DPR RI Kecam Keras!
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, sebelumnya mengatakan bahwa Angelina Sondakh dijadwalkan bebas murni pada April mendatang. Namun ia mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.
Selain itu uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari...