Guru Ngaji Pendukung Fauzi-Eva Minta Kesmas Setdakab Sumenep Dicopot
Reporter
Syaiful Ramadhani
Editor
Yunan Helmy
02 - Mar - 2022, 09:35
JATIMTIMES - Kesejahteraan guru ngaji di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih dipertanyakan. Padahal, kesejahteraan guru ngaji masuk pada janji politik bupati dan wakil bupati Sumenep.
Demi mendapatkan solusi persoalan kesejahteraan guru ngaji, tiga orang pendukung Bupati Achmad Fauzi dan Wabup Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) menggelar aksi solidaritas dengan bagi-bagi ribuan pamflet sisa janji politik bupati dan wakil bupati Sumenep, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga : Bertahan 7 Bulan Jadi Direktur BWR Kota Batu, Reza Pilih Mundur Karena Alasan Ini
Ada dua titik dalam penyebaran selebaran atau pamflet janji politik Fauzi-Eva itu. Pertama di depan Masjid Jamik Sumenep dan kedua depan Kantor Bupati Sumenep.
Aksi ini dilatarbelakangi sebagai bentuk rasa kecewa pendukung terhadap Pemkab Sumenep dalam menjalankan program kesejahteraan guru ngaji yang dinilai asal-asalan.
Orator aksi Khairul Umam menilai, Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep sebagai leading sector program tersebut tidak pernah terjun langsung terhadap masyaikh yang mendukung program tersebut.
"Saya yakin kesmas itu tidak pernah konsultasi langsung ke masyaikh. Hanya menjalankan program seperti biasa aja," ujar Umam kepada media di Kantor Pemkab.
Ia mengaku bersama sejumlah pendukung lainnya datang ke Pemkab Sumenep ingin memastikan dan menyampaikan pesan bahwa program unggulan bupati dan wakil Bupati itu harus berjalan dengan baik.
Versi Umam, program tersebut banyak menuai konflik di bawah. Bahkan hanya beberapa guru ngaji yang tercover dalam program Fauzi-Eva tersebut.
Baca Juga : Minta Tolong Lepas Tindik di Alat Kelamin, Pemuda Blitar Datangi Kantor Pemadam Kebakaran
"Yang terealisasi hanya insentif. Itu pun menimbulkan banyak masalah baru, karena program tidak sesuai dengan keinginan bupati dan wakil bupati," ucap Umam.
Lebih jauh, kata dia, jika Kesmas Setdakab Sumenep tidak mampu menjalankan program unggulan tersebut, bupati dan wakil bupati berhak mencopot...