Update Pembacokan Oknum Suporter, Polres Lumajang Tangkap Satu Terduga Penganiayaan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
02 - Mar - 2022, 02:35
JATIMTIMES - Polres Lumajang berhasil menangkap satu terduga pelaku penganiayaan di sebuah warung kopi Jalan Ditorunan, Kecamatan Lumajang Kota, Kabupaten Lumajang setelah nonton bareng laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Rabu (23/2/2022) malam lalu. Seperti diketahui dalam insiden penganiayaan itu, juga terjadi pembacokan terhadap remaja berinsial A (16).
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo menjelaskan, selain adanya pembacokan juga terdapat pemukulan yang dialami oleh A. Terduga pelaku pemukulan itulah yang berhasil ditangkap polisi.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ini 8 Sasaran Prioritas Polres Tulungagung
“Iya kami sudah menangkap satu pelaku yang melakukan pemukulan. Kami juga terus berupaya untuk mencari yang melakukan pembacokan,” ujar Fajar saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Menurut Fajar, berdasarkan pemeriksaan sementara, kemungkinan pelaku lebih dari satu. Namun Fajar menegaskan bahwa terduga hanyalah penggemar salah satu klub sepak bola di Indonesia.
“Hasil pemeriksaan sementara itu bukan oknum supporter, tapi penggemar sepak bola. Bukan ikut di salah satu organisasi supporter,” kata Fajar.
Disinggung mengenai motif yang dilakukan terduga, Fajar menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi karena kecintaan terduga terhadap salah satu tim sepak bola.
“Karena kecintaan terhadap salah satu tim sepak bola. Lalu melakukan hal tersebut ke korban,” singkat Fajar.
Saat ini, Polres Lumajang sudah memeriksa kurang lebih 5 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Dari keterangan sementara, korban dan terduga pelaku tidak saling mengenal.
“Saksi ada lebih dari lima. Barang bukti yang kami berhasil amankan ada video dan keterangan saksi. Dan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal,” tutup Fajar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya