Operasi Masker Rutin Digelar, Masyarakat Tak Bermasker Masih Ditemukan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
28 - Feb - 2022, 03:28
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk tetap menekan laju Covid-19. Dimana hingga saat ini, meskipun ada penurunan, masih tercatat ada penambahan kasus aktif Covid-19.
Dalam operasi prokes yang digelar oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Malang setiap harinya, masih saja ditemui masyarakat yang tidak menerapkan prokes. Terutama tidak memakai masker bagi yang melakukan aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga : Gubernur Jatim Khofifah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Kota Blitar
Seperti yang dilakukan di Kecamatan Tajinan. Dalam operasi penegakan prokes yang digelar, setidaknya ada 10 orang yang terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker. Namun, dalam penindakan kali ini, petugas di lapangan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang terjaring.
Di sisi lain, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang mencatat setidaknya ada sekitar 30 sampai 40 orang yang terjaring operasi karena tidak menggunakan masker per harinya. Petugas pun tidak melakukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana ringan (tipiring).
Sebab, hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak sosial kepada masyarakat. Sehingga, tindakan diberikan lebih persuasif yang bersifat sosialisasi dan humanis.
"Belum, kalau kita berbicara tipiring, dampaknya, nantinya sudah kondisi ekonomi seperti ini, jadi kita lebih berbicara persuasif lah," ujar Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.
Secara umum, operasi prokes yang dilakukan menyasar wilayah-wilayah dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Sebab, wilayah dengan kondisi tersebut, aktifitas masyarakatnya juga cenderung lebih tinggi. Terlebih, di daerah seperti itu, biasanya juga banyak terdapat tempat yang menjadi pusat kerumunan. Seperti tempat nongkrong, pasar, pertokoan atau tempat yang lain.
Baca Juga : Baca Selengkapnya