Biaya Pendidikan Anak Jukir di Gresik Akan Ditanggung Pemerintah
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Feb - 2022, 10:20
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berencana akan menanggung biaya pendidikan anak juru parkir (jukir) mulai tingkat SD, SMP sampai SMA.
Ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak bagi para juru parkir yang bertugas di Gresik. Khususnya dibawah naungan pemerintah daerah.
Baca Juga : Kisah 7 Dirham yang Membuat Umur Seorang Pemuda Dipanjangkan hingga 70 Tahun
"Saat ini masih melakukan pembahasan, kami terus berupaya agar dapat terealisasi. Kami berusaha bantu meringankan beban jukir," kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Jumat (25/2/2022).
Gus Yani mengatakan, penerapan parkir dengan sistem cashless atau non tunai terus dievaluasi. Mulai dari sosialisasi dan juga orientasi yang sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021.
Meski masih ditemukan kendala lapangan, seperti halnya masyarakat belum mengerti sistem cashless hingga adanya eror sistem terhadap transaksi, namun Gus Yani optimis permasalahan tersebut dapat diatasi.
"Hal itu sudah lumrah, dimanapun ada kebijakan baru, pasti ada saja kendala-kendala yang terjadi, namun kita terus mencari solusi dan penyelesaian," imbuhnya.
Gus Yani menyebut, penerapan e-parkir dengan sistem Qris ini bertujuan untuk mendorong transformasi digital yang direncanakan akan diterapkan pada semua sektor penunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah), dengan dimulai dari sektor parkir.
Kebijakan ini demi kepentingan seluruh masyarakat Gresik sebagai salah satu penunjang pembangunan dan transparansi yang diaplikasikan dalam program kerja di sektor PAD.
"Kita sudah sosialisasi di bulan Desember 2021, tahapan orientasi 2022 juga kita terapkan di 116 titik ruas jalan tepi umum. Kami berharap di atas bulam Maret, sudah tidak ada lagi tunai," harapnya...