Jejak Brigjen Tumilaar yang Bela Warga Gusuran Sentul City hingga Berujung Penahanan, Kini Mohon Ampun

Reporter

Desi Kris

23 - Feb - 2022, 06:00

Brigjen Junior Tumilaar (Foto: IST)


JATIMTIMES - Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Penahanan tersebut dilakukan usai aksi Brigjen Tumilaar yang membela warga Bojong Koneng yang digusur PT Sentul City viral di media sosial.
Penahanan Brigjen Tumilaar ini dikonfirmasi oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Baca Juga : Polisi Ungkap Motif Model Ayu Aulia Mencoba Bunuh Diri, Begini Kondisi Terkininya

Dudung mengatakan penahanan dilakukan karena Tumilaar dinilai telah bertugas tanpa perintah dan di luar kewenangannya.

"Dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat," jelas Dudung.

Dudung juga mengatakan bahwa hal tersebut bukan kapasitasnya sebagai satuan kewilayahan.

Seperti diketahui, Brigjen Tumilaar sempat mendapat sorotan publik usai membela warga Bojong Koneng dari aksi penggusuran yang dilakukan pihak Sentul City, pada akhir Januari 2022 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, Brigjen Tumilaar yang masih menggunakan seragam dinas TNI AD tampak marah-marah di lokasi penggusuran. Tumilaar mengaku geram karena penggusuran terus dilakukan padahal proses sengketa masih berlangsung.

Tumilaar juga sempat hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan warga Bojong Koneng terkait sengketa tanah dengan Sentul City. Kala itu, Tumilaar mengaku hadir mewakili warga yang menjadi korban penggusuran Sentul City.

"Saya adalah Brigjen TNI Junior Tumilaar diangkat warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City. Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat," ujar Tumilaar pada Rabu (19/1/2022).

Akibat aksinya, Brigjen Tumilaar kini harus mendekam di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo mengatakan, Tumilaar ditahan lantaran diduga tidak menaati perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHP Militer. Saat ini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

"Selanjutnya Brigjen TNI JT dititipkan oleh Odmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sampai dengan proses hukum," tutur Chandra...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette