Korban Binomo Ramai-ramai Geruduk Mabes Polri Siang ini, Minta Indra Kenz Segera Ditetapkan Tersangka
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Feb - 2022, 06:59
JATIMTIMES - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merespons cepat rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Mabes Polri oleh para korban dugaan penipuan skema trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo, hari ini Senin (21/2/2022).
Dalam hal ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan proses penyidikan yang berlangsung tidak akan dapat diintervensi.
Baca Juga : 38 Anggota Polresta Malang Kota Terpapar Covid-19, Buher Imbau Perketat Prokes
"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," kata Whisnu.
Menurut Whisnu, penyidik bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap), sehingga dalam prosesnya akan dilakukan secara independen dan mengacu pada rencana penyidikan yang disusun.
"Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," jelas Whisnu.
Rencananya, para korban aplikasi Binomo akan menggelar aksi unjuk rasa siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Titik kumpul aksi tersebut berlokasi di Jalan Raden Patah 1, Jakarta Selatan atau dekat dengan Mabes Polri.
Pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa menjelaskan, aksi itu dilakukan buntut Indra Kenz yang belum diperiksa oleh penyidik lantaran pergi ke luar negeri. Menurutnya, para korban meminta agar ada segera penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Para korban, juga akan meminta dilakukan penjemputan kepada pihak yang tidak kooperatif dalam proses hukum kasus ini.
"Untuk segera ditetapkan tersangka dan disita semua aset dan juga dilakukan penjemputan paksa oleh Bareskrim Mabes Polri," kata Finsensius.
Sebagai informasi, Indra Kenz dilaporkan oleh para korban Binomo ke polisi. Mereka mengaku terpikat investasi melalui aplikasi Binomo karena dijanjikan mendapat keuntungan hingga 85 persen.
Para korban juga diduga terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram. Dalam promosi tersebut dikatakan bahwa Binomo adalah aplikasi legal dan resmi di Indonesia...