Pemenang Lelang Bongkaran Pasar Kota Batu Surati Pemkot, Ini Jawabannya
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
19 - Feb - 2022, 11:26
JATIMTIMES - Pemenang lelang pembongkaran Pasar Induk Kota Batu Zubaidi terpaksa mengirimkan surat klaim kepada Pemkot Batu lantaran rugi Rp 75 juta. Pemkot Batu pun telah menerima surat klaim Zubaidi beberapa saat lalu. Klaim kerugian dilayangkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu.
“Kita harus sinkronisasi lagi dengan pihak UPT pasar, apakah benar atau tidak. Jika memang benar, ya kami kembalikan,” kata Kepala BKAD Kota Batu M. Chori.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Salurkan Paket Sembako untuk Korban Bencana di Kelurahan Purwantoro
Beberapa klaim kerugian barang yang belum kembali hingga berakhirnya pembongkaran pada Sabtu (5/2/2022) lalu, yakni 19 pintu gulung, 5 atap asbes kayu, dan 8 jendela kusen.
Sehingga pihak Pemkot Batu sesegera mungkin akan melakukan sinkronisasi tersebut. “Kalau ditanggapi ya memang akan kami tanggapi surat yang masuk. Tapi tunggu sampai kami melakukan sinkronisasi data dulu,” tambah Chori.
Selanjutnya pihak Pemkot Batu juga akan membalas surat permohonan ganti rugi itu dari pemenang lelang.
Baca Juga : Tak Tega Lihat Rumah Warga, Mas Dhito Beri Bantuan Bedah Rumah
Selain itu hingga saat ini pemenang lelang pembongkaran Pasar Kota Batu Zubaidi tetap menunggu niat baik pedagang untuk mengembalikkan barang haknya sampai kapan pun. Lantaran kerugian yang dialami itu bernilai nominal yang tidak sedikit...