Pasca Dilaporkan, Pemilik Klinik Fairuz Skin Care Bantah Lakukan Malpraktik

19 - Feb - 2022, 03:41

Zubairi (kiri), kuasa hukum pemilik Fairuz Skin Care, Fairuz Fatin Bhahriyah (kanan) ketima memberikan keterangan usai dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan malparktik, Jumat (18/2/2022). (Foto : Syaifuddin Anam/JatimTimes)


JATIMTIMES - Pasca dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan malpraktik, pemilik klinik Fairuz Skin Care di Perumahan GKA jalan Merak Blok D 14 Kecamatan Kebomas, akhirnya angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya, Zubairi mengatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan klinis, seperti injeksi, infus yang dituduhkan Lilik Fauziah. Termasuk salon yang dianggap sebagai klinik.

Baca Juga : Sambangi Mobil Donor Darah, Bupati Minta PMI Terlibat Kegiatan J-HUR sampai Akhir Tahun

"Klien kami hanya melakukan perawatan kulit dan tidak melakukan perbuatan klinis seperti yang dituduhkan," kata Zubairi saat mendampingi Fairuz Fatin Bhahriyah kepada awak media, Jumat (18/2/2022).

Termasuk tuduhan jika kliennya adalah dokter. Zubairi mengungkapkan selama ini kliennya tidak pernah mentasbihkan diri sebagai dokter. Semua tindakan yang dilakukan di salonnya hanya untuk perawatan kulit.

Terkait produk kecantikan yang diberikan kepada korban dengan kode BPOM MD (untuk pangan), pihaknya tegaskan produk tersebut bukan produksi sendiri namun dibeli dari orang lain.

"Perbuatan yang dilaporkan ke Polres Gresik oleh Lilik Fauziyah merupakan kejadian setahun lalu, kenapa hari ini baru dilaporkan. Saya yakin yang mendasari korban melaporkan, berawal dari perjanjian hutang," dalihnya.

Zubairi menyebutkan, dalam surat perjanjian piutang disebutkan bahwa tidak ada perjanjian investasi atau bagi hasil. Semua murni hutang piutang, dan korban akan mendapatkan bunga.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Lilik Faiziyah, Wellem Mintarja menyebut, pihak terlapor sah-sah saja menampik semua tuduhan tersebut. Namun, dirinya telah mempunyai sejumlah bukti.

"Kita punya alat bukti dan saksi bahwa Fairuz Fatin Bhahriyah mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan klinis di klinik kecantikannya," kata Wellem.

Wellem menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah mempercayakan kepada penyidik Polres Gresik. "Biar penyidik yang memeriksa kasus ini," katanya.

Terkait masalah hutang piutang, Wellem menjelaskan, Fairuz tidak pernah menyerahkan jaminan apapun pada korban jika itu dianggap hutang piutang. Bukti transfer uang ke Fairuz sudah ada, dan pihak Fairuz tidak pernah mengembalikan uang apalagi memberikan keuntungan...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette