Kota Malang Kembali Level 3 di Masa Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Sutiaji: Waspada Perketat Prokes
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
15 - Feb - 2022, 10:30
JATIMTIMES - Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022 mendatang, kembali menempatkan Kota Malang pada status Level 3.
Hal ini karena, jumlah kasus Covid-19 yang masih terus meningkat setiap harinya sejak awal tahun 2022 ini. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ingin menganggap hal itu sebagai suatu kepanikan.
Baca Juga : Pemerintah Berkomitmen Perkuat Ketahanan Sektor Pariwisata sebagai Salah Satu Pilar Pemulihan Pasca Pandemi
Masyarakat tetap diminta waspada dan lebih mengetatkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji, saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, berapa pun status leveling di setiap daerah di masa PPKM Level tidak untuk dijadikan suatu ketakutan. "Saya udah pernah nyampaikan, kita tidak pernah berpikir tentang leveling. Walaupun level 1, level 4 tetap kita waspada. Prokes 3M dijalankan, minimal pakai masker," tegas Sutiaji.
Dijelaskan Sutiaji, bergantinya status PPKM Level 3 ini karena transmisi penambahan kasus Covid-19 di Kota Malang yang meningkat. Hal ini pun diakuinya juga terjadi di beberapa daerah lainnya.
"Semua itu (Kota Malang Level 3) karena transmisinya nambah, jadi positivity rate-nya nambah. Ini yang sebelumnya level 2 itu tinggal bbrp saja, Surabaya, Sidoarjo juga level 3, karena penambahan kasus. Malang Raya semua level 3," jelas wali kota yang juga penceramah agama ini.
Meski begitu, adanya penambahan kasus setiap harinya yang di angka 300 ke atas ini dikatakan Sutiaji untuk tidak menjadikan ketakutan di masyarakat. Sebab, yang paling penting adalah proses penyembuhan pasien yang juga berjalan cepat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya