Odong-Odong Dilarang Melintas di Jalan Raya Kabupaten Malang

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

10 - Feb - 2022, 03:51

Anggota Satlantas Polres Malang bersama Dishub Kabupaten Malang saat melakukan penertiban odong-odong (foto: dok Satlantas Polres Malang)


JATIMTIMES - Satlantas Polres Malang melarang kereta kelinci atau odong-odong melintas di jalan raya. Pasalnya, odong-odong  dianggap bisa menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya.

Oleh karena itu, Satlantas Polres Malang mulai mengambil langkah tegas akibat marak kereta kelinci yang kerap melintasi jalan di wilayah hukum Polres Malang. 

Baca Juga : Nasib Pelaku Pemukulan Truk Boks di Jombang yang Viral di Medsos, Kini Berurusan dengan Polisi

Demi menjaga konduktivitas, tim Keamanan dan keselamatan (kamsel) Satlantas Polres Malang bersama PT Jasa Raharja Perwakilan Malang dan Dishub Kabupaten Malang, Rabu (9/2/2022) hari ini melakukan penertiban kereta kelinci  demi keselamatan masyarakat luas. 

“Kendaraan kereta kelinci yang marak di wilayah Kabupaten Malang rata-rata tidak sesuai spesifikasi. Oleh karena itu, kami melalui unit kamsel memberikan imbauan dan pelarangan. Ke depan kita bersama tim gabungan juga akan melakukan penindakan apabila imbauan tidak diindahkan,” ungkap Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, Rabu (9/2/2022).

Agung menegaskan, apabila terjadi sesuatu hal seperti kecelakaan lalu lintas, hal itu sangat berisiko tinggi. Sebab, korban  laka akibat kereta kelinci ini,l tidak bisa mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja.

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Perwakilan Malang Tri Edy Asmara menjelaskan, jenis kendaraan kereta kelinci itu tidak memiliki izin operasional dan tidak memenuhi standar keselamatan sesuai peraturan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Baca Juga : Satreskrim Polres Blitar Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Jasa Raharja juga menekankan, jika kendaraan sejenisnya mengalami kecelakaan lalu lintas, maka korbannya tidak bisa mencairkan klaim asuransi. “Harus jelas spesifikasi kendaraannya seperti yang terdaftar di kantor Samsat. Dalam artian, Jasa Raharja bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” jelas Tri Edy Asmara...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette