Paripurna Persetujuan Penetapan Perda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 dan Perubahan Propemperda Selesai Digelar
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
10 - Feb - 2022, 02:40
JATIMTIMES - Rapat paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda sidang penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda) serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 telah selesai digelar di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Rabu (9/2/2022).
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marrsono itu, masih ada catatan kritis yang disampaikan oleh fraksi DPRD yang diwakili Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga : Kata Polisi, Ulah Ibu-ibu Curi Perhiasan Terekam CCTV yang Viral Adalah Modus Penipuan
Juru bicara fraksi PAN Rijal A'bdulloh mengatakan, ditetapkannya Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi perda diharapkan bisa memberikan semangat dan terobosan baru di berbagai bidang guna menuju industrialisasi.
Menurut Rijal, Fraksi PAN mempunyai harapan bahwa perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
"Fraksi PAN berharap perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus dapat mengakomodasi segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat. Sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan, yaitu pertumbuhan (growth)," kata Rijal dalam rapat raripurna, Rabu (9/2/2022).
Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, mewakili pemerintah kabupaten, dirinya mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan penetapan Ranperda tentang RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi perda.
Bupati juga siap menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi. “Perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada, yakni ingandaya (industri, pangan dan budaya). Ini sekarang dicantoli penguatan termasuk kawasannya juga,” Kata Bupati Maryoto.
Baca Juga : Baca Selengkapnya