Bawa Senpi Mainan, Curanmor 11 TKP Spesialis Rumah Indekos Dilumpuhkan Polresta Mojokerto
Reporter
Abdullah M
Editor
Dede Nana
08 - Feb - 2022, 06:02
JATIMTIMES - Polresta Mojokerto dua bulan terakhir ini sering menerima laporan pencurian kendaraan bermotor, baik di rumah indekos maupun rumah penduduk. Kemudian petugas meningkatkan kegiatan mulai patroli setiap harinya. Hingga unit resmob berhasil mengendus dan melumpuhkan pelaku curanmor.
Penangkapan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor) spesialis rumah indekos oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto berlangsung dramatis. Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah petugas karena saat hendak diamankan melarikan diri. Pelaku ditangkap Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu Unit Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto sedang melaksanakan kring dan mengetahui ada tiga orang yang mencurigakan di depan PT Ajinomoto Jalan Raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga : 4 Fakta Film The Tinder Swindler, Kisah Nyata Crazy Rich Palsu yang Beraksi di Aplikasi Kencan
“Ketiganya hendak dilakukan pemeriksaan namun pelaku melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas dan dilakukan penangkapan. Dua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Mojokerto untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan dalam gelar konferensi pers, Senin (7/2/2022) kemarin.
Ketiga pelaku yakni, RA (26) dan AA als FA (31) warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya serta AP (23) warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Dua pelaku yakni RA dan AP diberikan hadiah timas panas atau dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki karena berupaya melarikan diri saat hendak diamankan
“Modus operandinya Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, para lelaku berangkat bersama-sama. RA berboncengan dengan A (DPO) mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam ungu nopol tidak tahu. AP dan FA berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih nopol L 6381 NO,” ujarnya.
Keempatnya berangkat dengan tujuan ke Mojokerto untuk mencari sasaran melakukan pencurian sepeda motor di tempat kos. Sekitar pukul 03.00 WIB, keempatnya tiba di sebuah rumah Dusun Kepindon, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pelaku Rendi Putra Darmawan mengambil sepeda motor Honda Scoopy.
“Kemudian para pelaku bergerak lagi dan sekitar pukul 04...