Tak Tebang Pilih, Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Klinik Rapid Test Nakal Ditindak Tegas
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Pipit Anggraeni
08 - Feb - 2022, 12:01
JATIMTIMES - Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakan aturan hukum terkait layanan klinik rapid test antigen yang tak sesuai prosedur di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.
Bahkan tanpa ragu, politisi PDI Perjuangan tersebut mengancam akan melakukan langkah hukum apabila ada gerai yang tetap membandel. "Apabila ada gerai yang sudah ditutup dan disegel lalu nekat buka, maka urusannya bukan dengan kami tapi langsung dengan aparat penegak hukum (APH)," tegasnya, Senin (7/2/2022).
Baca Juga : Jumlah Penduduk Tembus 3 Juta, Dewan Surabaya Dorong Pemekaran Dapil
Politisi asal Kecamatan Muncar itu menuturkan, pihak dewan sudah memiliki cara untuk mengatasi klinik nakal yang nekat beroperasi meski sudah ditutup. Pihaknya akan melakukan koordinasi dan melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ASDP Ketapang untuk melakukan pengawasan dan kontrol di lapangan.
"Ketika klinik layanan atau gerai rapid test sudah disegel maka KKP juga akan langsung mendapatkan datanya untuk melakukan blacklist. Sehingga data yang dikeluarkan oleh gerai nakal tersebut tidak bisa divalidasi," imbuhnya.
Dalam sidak yang dilakukan aparat gabungan, Satgas Penanggulangan Covid 19, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI/Polri dan Forkopimka Kecamatan Kalipuro, aparat menutup paksa dan menyegel 8 gerai pelayanan rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi.
Gerai yang ditutup petugas karena bandel atau nekat beroperasi tanpa mengantongi izin yang lengkap. Padahal, Satgas Covid-19 sebelumnya telah memberikan toleransi agar mengurus izin dan mengurus surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Banyuwangi.
Namun toleransi yang diberikan Satgas Covid 19 Banyuwangi sejak 21 Januari 2022 lalu oleh sebagian gerai pemberi layanan rapid test antigen diabaikan dan masih ngotot beroperasi.
"Sehingga hari ini kita tutup secara resmi gerai rapid test antigen unprosedural yang menjamur di kawasan ini," kata Plt Kadinkes Banyuwangi Amir Hidayat.
Amir menuturkan, gerai rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang yang terverifikasi Dinas Kesehatan ada sebanyak 15 unit. Di mana 7 gerai di antaranya sudah resmi mengantongi rekomendasi...