Owner Salon Kecantikan Fairuz Skincare Dilaporkan Polisi Kasus Dugaan Penipuan

Reporter

Ahmad Istihar

Editor

A Yahya

05 - Feb - 2022, 03:04

Kuasa Hukum Pelapor LF Wellem Mintarja saat akan menuju polres Tuban (04/02/2022) (Foto Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

JATIMTIMES- Seorang perempuan berinisial LF asal Tuban melaporkan FFB (25) perempuan asal Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah ke Polres Tuban, Jumat (04/02/2022).

Terlapor FFB merupakan owner Fairuz Skincare atau salon kecantikan yang berada di kabupaten Gresik dan rencana akan dikembangkan di Tuban, 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat