Kejari Kota Malang Pilih Restorative Justice terhadap Tersangka Penganiayaan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

05 - Feb - 2022, 02:56

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Zuhandi saat melihat proses tandatangan serah terima berkas tersangka terkait restorative justice di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jumat (4/2/2022). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memilih jalur Restorative Justice (RJ) terhadap tersangka penganiayaan Hadi Wahyono alias HW (26). Dengan demikian, tersangka dinyatakan bebas murni, sejak Jumat (4/2/2022). 

Proses bebasnya HW disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi dan Ibu HW di Ruangan Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum). HW yang masih mengenakan rompi tahanan oranye itu pun tampak menunduk dan menandatangani berkas-berkas terkait kebebasan dirinya...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat