Sidang Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi Pasar Balung Digelar, Kuasa Hukum Tergugat: Sama-sama Memiliki Legal Standing
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
04 - Feb - 2022, 01:51
JATIMTIMES – Sidang gugatan pra peradilan yang diajukan oleh Dedy Sucipto, tersangka kasus dugaan korupsi pasar Balung, melalui kuasa hukumnya M. Husni Thamrin dan D Heru Nugroho, Kamis (3/2/2022) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember. Sidang pra peradilan ini dipimpin oleh Hakim Tunggal Totok Januarto SH. MH dengan agenda pembacaan permohonan dan jawaban termohon serta replik dari pemohon.
Gugatan pra peradilan ini dilakukan oleh pemohon yakni tersangka dugaan korupsi rehab pasar Balung, dikarenakan adanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Jember dalam menetapkan tersangka terhadap kliennya...
Baca Selengkapnya