Tak Ada Toleransi Lagi, Komisi 1 DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Tindak Tegas Penyedia Jasa Layanan Rapid Test yang Salahi Aturan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Pipit Anggraeni
04 - Feb - 2022, 01:28
JATIMTIMES- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menegaskan, toleransi yang diberikan pemerintah atas klinik rapid test di sekitar kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) yang tidak sesuai dengan Standar Opeasional Prosedur (SOP) yang ada sudah cukup. Sehingga, eksekutif diminta untuk segera menutup pos layanan klinik tersebut.
Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Irianto mengungkapkan, sebenarnya Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid 19 Banyuwangi sudah mengeluarkan rekomendasi bagi klinik rapid test yang tidak sesuai dengan SOP harus tutup sejak 21 Januari 2022...
Baca Selengkapnya