Berkas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik SPI Kota Batu Sempurna, Segera Masuk Babak Baru
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
03 - Feb - 2022, 09:57
JATIMTIMES - Dua kali berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual tersangka Julianto Eka Putra (JEP), pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Jawa Timur ke polisi. Akhirnya berkas itu kini dinyatakan P-21 atau berstatus sempurna.
Dengan demikian, dugaan kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah siswi SPI itu segera memasuki babak baru. Kasus perkara ini segera disidangkan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya