Diskopindag Kota Malang sebut Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

02 - Feb - 2022, 03:25

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Sailendra saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (1/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut kebijakan Kementerian Perdagangan RI terkait minyak goreng satu harga Rp 14 ribu masih sulit diterapkan di pasar tradisional maupun toko-toko masyarakat. 

Hal itu diungkapkan Kepala Diskopindag Kota Malang Muhammad Sailendra saat ditemui di ruangan kerjanya. Sailendra menyebutkan kesulitan tersebut dikarenakan para penjual di Pasar tradisional maupun toko-toko masyarakat membeli minyak goreng tidak langsung ke pabrik atau di distributor tertentu. 

Baca Juga : Viral YouTuber Lahap Makan Sesajen di Laut Pantai Selatan, Ada Lukisan Nyi Roro Kidul

"Di pasar tradisional maupun masyarakat yang menjual eceran mekanisme ini kan menjadi sulit, karena mereka harus melapor ke distributor dan distributor ini kan bermacam-macam, rantainya banyak," ungkap Sailendra kepada JatimTIMES.com. 

Sehingga untuk meminta klaim subsidi harga atau pengganti harga awal para pedagang agar menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan RI terkait minyak goreng satu harga menjadi sulit. 

Sedangkan untuk penerapan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu terasa mudah untuk toko-toko ritel modern. Hal itu dikarenakan pihak toko-toko ritel modern berhubungan langsung dengan pabrik atau distributor besar. "Mereka mudah melaporkan stok yang ada, harganya sekian, untuk meminta pengembalian harga kulakan itu untuk retail modern boleh," ujar Sailendra. 

Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan jajaran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Kota Malang dan dipastikan stok minyak goreng masih mencukupi untuk pembelian normal dari masyarakat. 

Namun, yang dikhawatirkan oleh Diskopindag Kota Malang juga terkait Panic Buying minyak goreng yang dilakukan oleh masyarakat. Hal itu menjadi fokus pengawasan Diskopindag Kota Malang yang membuat toko-toko ritel modern melakukan pembatasan jumlah pembelian. Yakni per orang hanya boleh membeli minyak berukuran satu liter paling banyak dua pcs. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette